Wargi Desa yang membutuhkan Surat Keterangan Domisili Lembaga, Bisa membawa kelengkapan persyaratan sebagai berikut : 1. Pengantar RT dan RW. 2. Nama Lembaga. 3. Alamat Lembaga. 4. Perizinan. 5. KTP Pimpinan. 6. No Telp Lembaga
Surat Keterangan Domisili . Surat Keterangan Domisili adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau pihak berwenang di desa setempat yang menyatakan bahwa seseorang benar-benar merupakan warga desa dan bertempat tinggal di alamat yang tertera pada surat.
Surat keterangan domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kantor desa/kelurahan, dan isinya menerangkan bahwa nama dan identitas yang disebutkan di dalam surat keterangan adalah warga luar daerah yang untuk sementara berdomisili di desa tersebut.
Jakarta, CNBC Indonesia - Surat Keterangan Domisili (SKD) penting dimiliki oleh pendatang. Berfungsi sebagai dokumen yang menerangkan identitas diri, Surat Keterangan Domisili tak kalah penting dari KTP dan Kartu Keluarga. Jika KTP berlaku seumur hidup, Surat Keterangan Domisili hanya berlaku sementara.
Cara Mengisi Surat Keterangan Domisili dari Desa. Pada bagian KOP Surat, Isi sesuai Kop surat Desa yang dilengkapi dengan Logo. (KOP Surat terdapat Nama Pemerintah kabupaten, Nama Desa dan alamat). Tanggal pembuatan Surat, Pada bagian tanggal dibagian tanda tangan dan bagian atas, Isi dengan tanggal pembuatan surat.
Ep4rKo.
surat keterangan domisili lembaga dari desa